Praktek perdukunan ternyata ga hanya marak terjadi di indonesia lho gaes. Di Tanzania sana, prakrtek perdukunan ternyata juga masih banyak diminati para warganya. Namun Praktik perdukunan saat ini menjadi aktivitas ilegal dan dilarang di Tanzania. Larangan ini diterapkan pemerintah Tanzania, karena meningkatnya kasus pembunuhan warga albino di Afrika Timur. Para warga albino tersebut diicar untuk dipotong tubuhnya dan dijadikan jimat. Hiii serem yaa..
Albino atau Albinisme adalah kondisi genetika di mana seseorang kekurangan pigmen dalam kulit, mata dan rambutnya. Orang yang mengalami albino biasanya akan memiliki kulit yang berwarna putih pucat dan rambut berwarna pirang. Di Tanzania warga albino pertama kali ditemukan pada tahun 1400.
Ilustrasi via vnnforum.com
Para dukun di Tanzania kerap menyarankan kepada pasiennya untuk memiliki bagian tubuh warga albino, dan membungkusnya dengan ramuan. Lalu bungkusan tersebut dijadikan jimat yang dipercaya akan memberikan keberuntungan dan kekayaan.
PBB lantas mendesak pemerintah Tanzania untuk mengakhiri diskriminasi dan serangan terhadap warga albino. Menurut data dari PBB, sejak tahun 2000, setidaknya 74 warga albino di Afrika timur tewas karena hal tersebut. Pemerintah Tanzania pun segera bereaksi dengan menerapkan larangan praktik ilmu hitam. Pemerintah Tanzania pun akan berkerja sama dengan Masyarakat Albino Tanzania untuk membentuk satuan tugas dalam menangani kasus penculikan dan pembunuhan warga albino.
Di Tanzania, sepotong tubuh orang albino diperdagangkan sekitar US$600, atau setara dengan Rp7,4 juta. Sementara, satu jenazah warga albino dapat laku terjual hingga US$75 ribu, atau setara dengan Rp935 juta. Angka tersebut sangat tinggi di Tanzania, yang sebagian besar warganya hidup di bawah garis kemiskinan.
voodoo via Shutterstock