Meresahkan Masyarakat, Kemkominfo Blokir Situs I-Doser

shutterstock 302685362 Meresahkan Masyarakat, Kemkominfo Blokir Situs I-Doser

NGONOO.com – Menanggapi tentang beredarnya kabar tentang aplikasi I-Doser yang cukup meresahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun bertindak. Kemkominfo telah meminta Internet Serive Provider (ISP) untuk memblokir sementara empat domain terkait aplikasi berbasis teknologi audio, I-Doser.

Walaupun menurut BNN, I-Doser bukan termasuk dalam kategori Narkotika, namun pemblokiran ini dilakukan karena isu soal I-Doser yang dianggap sebagai Narkoba digital ini sudah cukup meresahkan masyarakat.

i doser

“Mengingat informasi ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, maka Kominfo sementara ini telah meminta ISP agar memfilter empat nama domain agar tidak dapat diakses oleh publik,” jelas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu, dalam keterangan resminya yang dikutip dari Liputan6.

Empat domain yang diblokir tersebut adalah i-doser.com, idoseraudio.com, idosersofware.com, dan istoner.com. Walaupun begitu, sampai saat ini hanya situs idosersofware.com aja yang tidak bisa diakses.

Kementerian Kominfo pun akan menggelar rapat anggota Panel terkait masalah tersebut pada Jumat (16/10) nanti. “Hari itu akan diputuskan apakah akan diblokir permanen atau akan dibuka kembali,” ungkap Ismail.

Sebelumnya Menteri Kominfo, Rudiantara, melakukan evaluasi terhadap I-Doser pada Selasa (13/10) lalu. Saat itu dia mengatakan, jika dianggap berbahaya, maka aplikasi tersebut akan langsung diblokir.

gambar situs diblokir via Shutterstock

Noviana Ayu

Noviana Ayu

Total posts created: 1159
S.Pd yang kurang Pd, mburuh di @dodolantas , suka mimik teh, seneng liat pemandangan, hobi mbaca brosur~

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *