NGONOO.com – Hal yang biasanya terjadi oleh kebanyakan orang awam setelah melakukan pengobatan dirumah sakit adalah bingung harus bagaimana sesudahnya, Mau nanya apa, Mau nanya tapi sungkan, takut ketika nanya dikenakan tambahan biaya, dan segumpal pertanyaan yang seharusnya perlu anda tanyakan untuk medapatkan pelayanan yang baik di rumah sakit tersebut.
Dalam dunia medis, peran seorang dokter sering kali terjadi ketimpangan. Faktanya, masih banyak pasien yang tidak menyadari bahawa dokter atau tenaga medis adalah rekan dari pasien itu sendiri.
Umumnya pasien dianggap submisif dan dokter adalah pihak yang paling dominan, menyikapi ketimpangan yang sering terjadi ini, WHO sudah menegaskan dalam Hak Pasien yang termasuk dalam the Universal Declaration of Human Right pada 1948 silam.
Berikut hak pasien yang perlu kita ketahui dalam dunia medis:
Perlakuan Manusiawi
WHO telah menegaskan bahwa pasien berhak menerima pengobatan dari tenaga medis sesuai dengan martabat dan kehormatan sebagai manusia tanpa pandang strata sosial dan ekonomi.
Akses Medis yang Adil
Semua golongan berhak mendapatkan akses yang adil terhadap perawatan medis yang berkualitas.
Privasi
Setiap pasien berhak mendapatkan perlindungan identitas atau keberhasilan medis guna aspek privasi
Kekuasaan Otonom
Pihak medis wajib memberi semua informasi yang meneyeluruh kepada pasien. Pasien juga memiliki kekuasaan penuh atas semua tindakan medis yang akan dilakukan dokter pada tubuh mereka.
Lingkungan Aman
Pihak medis wajib menyediakan lingkungan klinis yang aman guna menunjang kesehatan pasien.
Itu tadi ulasan singkat mengenai hak pasien dalam dunia medis, semoga bisa mencerahkan teman-teman sekalian agar tidak sungkan atau apalah namanya ketika sedang berobat di rumah sakit.
(Sumber: CNNIndonesia)
Gambar: Dokter dan Pasien via Shutterstock
Mkasihhh bgt ya cara ini membantu aku bgt….