iPhone 7 Akhirnya Dapat Restu Kominfo dan Siap Kunjungi Indonesia

NGONOO.com – Sepertinya Apple akan segera mengedarkan duo iPhone 7 nya ke Indonesia gaes. Hal ini diperkuat dengan sudah lolosnya duo iPhone tersebut dalam pengujian dari Balai Uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Seperti kita tau gaes kalau kandungan kadar TKDN yang dimiliki oleh sebuah ponsel ditentukan oleh Kementerian Perindustrian. Sedangkan Kementerian Kominfo dan Ditjen SDPPI hanya bertugas untuk menguji dan mengeluarkan sertifikasi saja.

Kedua perangkat iPhone tesebut sudah mengantongi sertifikat cetak dari Ditjen SDPPI dengan membawa kode nomor A1778 untuk iPhone 7 dan A1784 untuk iPhone 7 Plus.

iphone-7

Namun sepertinya, masih butuh waktu untuk kedua flagship Apple tersebut untuk bisa beredar secara bebas di Indonesia, pasalnya kedua perangkat ini masih harus melengkapi syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh TKDN. Untuk memenuhi regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Apple kabarnya tengah melakukan kesepakatan untuk membangun pusat riset dan pengembangan (R&D) di Indonesia.

Kabar yang tengah beredar menyebutkan jika saat ini pihak Apple masih mengurus perizinan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melakukan investasi sebesar USD 48 juta atau sekitar Rp 626 miliar demi memenuhi TKDN software dan diperbolehkan menjual gadget 4G di Indonesia.

Onky

Onky

Total posts created: 1500

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *