Pengadilan Ini Mengijinkan Mengirim Surat Cerai Melalui Facebook

Tampilan Menu Facebook
Tampilan Menu Facebook

NGONOO.com – Baru-baru ini ada sebuah kejadian unik bero, dimana pengadilan mengijinkan pihak penggugat untuk mengirimkan pemberitahuan cerai kepada pihak tergugat melalui media sosial Facebook.

Yups, sepertinya kini Facebook benar-benar menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia, seperti memasang foto nakal bersama pasangan, dan bahkan mengirimkan surat pemberitahuan cerai bisa dilakukan melalui Facebook.

Kejadian tersebut terjadi kepada Ellanora Baidoo, seorang wanita berusia 26 tahun. Wanita tersebut sudah cukup lama menanti putusan cerai dari pengadilan Manhattan, dan baru pada tanggal 6 April 2015 kemarin pengadilan Manhattan resmi memutuskan Baidoo dan suaminya bercerai.

Namun di sinilah kejadian unik tersebut terjadi, pengadilan Manhattan juga menyatakan bahwa Baidoo boleh mengirim surat pemberitahuan cerai kepada suaminya melalui Facebook.

Hal itu bukan tanpa alasan, selama ini suami Baidoo yang bernama Victor Sena Blood-Dzaraku memang tidak pernah diketahui keberadaannya.

Victor Sena Blood-Dzraku
Victor Sena Blood-Dzraku

Pihak kantor pos setempat maupun kantor pemerintahan juga tidak mengetahui alamat pasti dari suami Baidoo. Suami Baidoo sendiri memang tidak mempunyai alamat tetap. Jika alamatnya tidak diketahui, bagaimana mungkin pihak pengadilan bisa mengirimkan surat putusan cerai kepada Victor.

Oleh karena hal itulah pengadilan Manhattan melalui Hakim ketua saat itu, yaitu Mattew Cooper memutuskan Baidoo boleh menuliskan surat pemberitahuan perceraian melalui pesan pribadi Facebook. Baidoo juga diharuskan mengirim pesan tersebut satu kali dalam satu minggu selama 3 minggu berturut-turut atau sampai suami Baidoo menerima pesan pribadi tersebut.

Selama ini kedua pasangan tersebut memang menikah namun tidak menjalani kehidupan pernikahan yang normal. Mereka tidak pernah hidup dalam satu rumah. Untuk berkomunikasi, mereka hanya mengandalkan Facebook dan juga telepon.

Kejadian tersebut sekaligus menjadi kejadian pertama di dunia, dimana sebuah media sosial menggantikan peran surat putusan resmi dari pengadilan.

Gambar: Tampilan Menu Facebook via Shutterstock

Radityo

Radityo

Total posts created: 4689
Ummm Emmmm ya gitu lah pokoknya, kalau penasaran mending kenalan aja ;p

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *