Kumpulan Meme-meme Kocak Pak Hakim “Bakar Hutan Itu Tidak Merusak Lingkungan Hidup”

Meme pak hakim 12 Kumpulan Meme-meme Kocak Pak Hakim "Bakar Hutan Itu Tidak Merusak Lingkungan Hidup"

NGONOO.com – Berawal dari putusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang 30 Desember 2015 Parlas Nababan yang memvonis bebas tergugat pembakar lahan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang menjadi pembahasan viral netizen di media sosial hingga saat ini.

Seketika banyak orang yang menghujat hakim tersebut karena putusannya yang bisa di bilang sangat kontroversial, tak lama setelah sidang tersebut, meme-meme pun mulai beredar membalas pernyataan Parlas Nababan bahwa “Membakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup, sebab bisa ditanam lagi.”

Mungkin bisa dibilang kebakaran hutan sudah menjadi hal yang rutin terjadi setiap tahunnya, belum terlihat secara jelas keberanian para penegak hukum dan jajaran petinggi negara untuk menangani kasus ini. Kalau hakim Parlas Nababan mengatakan bahwa “Hutan yang terbakar masih bisa di tanami lagi” maka jenis tanaman apa yang akan ditanam setelah hutan ludes terbakar? apakah ribuan hektar lahan kelapa sawit? sudah bukan rahasia lagi bahwa hutan yang terbakar kini lebih banyak di jadikan sebagai lahan perkebunan kelapa sawit.

Ancaman kepunahan satwa liar juga akan terjadi jika hutan berubah menjadi daratan pohon kelapa sawit. Oksigen yang semakin menipis, udara yang tercemar dan masih banyak lagi dampak dari kebakaran hutan yang terjadi saat ini di Indonesia.

Berikut ini kumpulan meme-meme kocak pembalasan para netizen untuk Hakim yang mengatakan “Bakar hutan itu tak merusak lingkungan.”

Meme Pak Hakim Cover

Meme pak hakim

Meme pak hakim

meme pak hakim-2

meme pak hakim-3

meme pak hakim-4

meme pak hakim-5

meme pak hakim-6

meme pak hakim-7

meme pak hakim-8

meme pak hakim-9

meme pak hakim-10

meme pak hakim-11

Hakim versi yo yo yo

meme pak hakim-13

Parlas sadar, kritikan yang ditujukan padanya mengenai kompetensinya memimpin persidangan dengan kasus lingkungan. Meski tak mengantongi sertifikat lingkungan, ia merasa telah memiliki kewenangan memimpin sidang.

Parlas Nababan mengaku merasa tak terganggu dengan masyarakat yang mengolok-olok dirinya di media sosial. “Semua (putusan) sudah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan,” ujar Parlas.

Jadi, marilah kita mulai dari diri kita sendiri untuk cinta terhadap lingkungan, jangan buang sampah sembarangan, jangan buang puntung rokok sembarangan, kalau gak nemu tempat sampah, dikantongi dulu sampahnya, kalau udah nemu tempat sampah baru dibuang.

(Sumber berita: liputan6.com)

Meme-meme hakim via opini.id

Onky

Onky

Total posts created: 1500

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *