NGONOO.com – Beberapa hari yang lalu atau tepatnya pada tanggal 16 April Huawei telah resmi memperkenalkan smartphone barunya yang sudah dibekali dengan sensor kamera RGBW, yaitu P8.
Namun sayang, walaupun baru saja diperkenalkan, Huawei malah sudah dilarang untuk memproduksi smartphone tersebut.
Adalah ZTE, produsen teknologi yang melarang Huawei untuk melakukan proses produksi P8. Hal itu dilakukan ZTE bukan karena sebab, ZTE menganggap bahwa Huawei telah melanggar hak paten yang sudah dipegang oleh ZTE.
Tidak hanya satu, ZTE menganggap Huawei sudah melanggar 2 hak paten sekaligus. Paten yang dimaksud adalah paten teknologi “Slow Shutter and Capture” yang kemungkinan besar berkaitan dengan opsi pewarnaan cahaya pada kamera Huawei, dan paten yang kedua adalah “Imaging and Mobile Terminal”.
ZTE lantas meminta Huawei agar mereka segera menghentikan produksi smartphone P8. ZTE bahkan mengunggah dokumen gugatan yang dilayangkan untuk Huawei ke akun Weibo miliknya.
Teknologi kamera yang dikembangkan oleh ZTE memang telah melalui riset yang panjang serta sudah mendapatkan paten. Melihat aksi plagiarisme yang dilakukan oleh Huawei, ZTE lantas menyerahkan kasus tersebut kepada hukum yang berlaku.
Semoga saja konflik di antara kedua produsen tersebut segera terselesaikan dan semoga saja tidak ada konflik serupa dikemudian hari.
Gambar: Patent via Shutterstock